Landmark diartikan sebagai segala sesuatu yang memudahkan untuk
dikenali, dikenang, dan dikagumi, berkaitan monumen, bangunan, dan
struktur lainnya, terutama di sebuah kota. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Kota mengajak semua komponen
masyarakat Warga Negara Indonesia mulai dari Mahasiswa, Akademisi,
Wartawan, Media, LSM, Organisasi sosial/bisnis, Praktisi (para ahli yang
bergerak di bidang desain), serta masyarakat umum lainnya untuk
berpartisipasi baik dalam mensosialisasikan maupun mengikuti Lomba
Desain Landmark Kota Bekasi. Khairanaryas dalam hal ini bertugas membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan kegiatan lomba tersebut, mulai dari konsep hingga eksekusi dan sosialisasi.
Untuk lebih jelasnya tentang lomba desain ini, silakan kunjungi: http://landmark-kotabekasi.com
Atau bisa juga masuk ke beberapa blog atau portal yang memuat secara tidak langsung tentang acara ini, antara lain ke:
http://bahasa.kompasiana.com/2013/05/26/apa-padanan-kata-landmark-dalam-bahasa-indonesia-559242.html
http://benwal.blogdetik.com/2013/05/26/apa-padanan-kata-%E2%80%98landmark%E2%80%99-dalam-bahasa-indonesia/
http://bloggerbekasi.com/2013/05/31/apa-padanan-kata-landmark-dalam-bahasa-indonesia.html
http://beritagar.com/p/bnew-mencari-padanan-landmark
Tidak ada komentar:
Posting Komentar